Ditulis oleh: Alisma Hafirah dan Nur Riyathah Annisa
Source:https://id.pinterest.com/
Dalam Al Quran Allah berfirman:
“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra putra, atau putra putra suami mereka, atau saudara laki laki mereka, atau putra saudara perempuan mereka,atau para perempuan (sesama islam) mereka,atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang orang yang beriman, agar kamu beruntung”(QS.An-Nur [24]:31)
Lalu, mana saja anggota tubuh wanita termasuk aurat?
Aurat wanita di hadapan laki laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya. Hal ini sudah merupakan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat jika di hadapan laki laki non mahram.
Adapun aurat wanita di hadapan wanita lain adalah anggota anggota yang biasa diberi perhiasan.Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak seorang wanita melihat aurat wanita lainnya”. (H.R Muslim)
Jadi, bisa dimisalkan seperti sebuah permen yang terbungkus dan tidak terbungkus, jika diberikan kepada seseorang pasti dia akan memilih permen yang terbungkus. Begitulah ibarat seseorang yang menutup aurat, ia begitu istimewa dan dijaga.
Pesan untuk teman teman semua tetap istiqomah untuk menutup aurat, agar terjaga dari hal-hal yang tidak baik.
Comments
Post a Comment